TUGAS POKOK UPT LABORATORIUM
Menyelenggarakan
kegiatan yang berfungsi sebagai penunjang pembelajaran, penelitian, dan
pengabdian masyarakat sesuai dengan bidang Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang.
Tugas Pokok & Fungsi
1. Kepala Unit Laboratorium
a.Menyusun rencana
pengorganisasian, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan bidang Unit
Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
b. Melaksanakan pengembangan
ilmu sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas
Widya Husada Semarang
c. Merencanakan dan
mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat-perangkat yang diperlukan sesuai
dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada
Semarang
d. Merencanakan dan melaksanakan
pengembangan Unit Pelaksanaan Teknis sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan
Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
e. Membuat laporan tahunan UPTMenyusun rencana pengorganisasian, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
b. Melaksanakan pengembangan ilmu sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
c. Merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat-perangkat yang diperlukan sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
d. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan Unit Pelaksanaan Teknis sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Universitas Widya Husada Semarang
e. Membuat laporan tahunan UPT
2. Staf Pelaksana Teknis/Laboran
a. Mengelola dan menjalankan UPT sesuai dengan Program Kerja Ka. UPT melalui serangkaian kegiatan perancangan kegiatan, pengoperasian, pemeliharaan/ perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja, dan pengembangan sesuai dengan bidang Unit Pelaksanaan Teknis
b. Melakukan bidang teknis maupun administrative di UPT
c. Menginventarisasi alat dan bahan di UPT
d. Menjaga kebersihan dan kerapihan UPT
e. Membantu segala kegiatan yang ada di UPT